Lapak PKL di Jl Ampera Ditertibkan Satpol PP
access_time Rabu, 02 Desember 2015 21:59 WIB
remove_red_eye 2828
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Budhy Tristanto
Lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas Satpol PP.
Ada 10 lapak dan dua gerobak yang kami tertibkan hari ini
Lurah Ragunan, Sih Purwanti Rahayu mengatakan, penertiban dilakukan lantaran para pedagang tersebut berjualan di atas saluran air dan melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 8/ 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Ada 10 lapak dan dua gerobak yang kami tertibkan hari ini," ujar Purwanti, Rabu (2/12).
Bangunan dan Lapak PKL di Tomang DitertibkanDikatakan Purwanti, alam penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 50 personel Satpol PP dan 10 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).